PROCESS DEVICE (UNIT PEMROSESAN)
Peralatan proses pada komputer adalah
perangkat keras yang berfungsi untuk memproses dan mengolah data yang diberikan
oleh peralatan input kemudian di keluarkan dalam bentuk informasi ke dalam
peralatan output yang akan diterima oleh manusia. Unit pemprosesan yang berada
dalam komputer adalah Central Processing Unit (CPU). CPU merupakan otak atau
pengatur suatu sistem yang mengolah sehingga menghasilkan informasi. Tiga unsur
penting dalam CPU, yaitu :
1)
Primary
storage adalah ukuran besarnya processor atau biasa disebut dengan main memory.
2)
Arithmatic
logic unit adalah suatu alat yang bertugas melakukan perhitungan dalam computer.
3)
Control
unit adalah merupakan suatu alat pengontrolan yang berada dalam komputer yang
memberitahukan unit masukan mengenai jenis data, waktu pemasukan, dan tempat
penyimpanan didalam primary storage. Control unit juga bertugas memberitahukan
kepada arthmatic logic unit mengenai operasi yang harus dilakukan, tempat data
diperoleh, dan letak hasil ditempatkan.