1. Geopolitik sebagai Ilmu Bumi Politik
Geopolitik secara
etimologi berasal dari bahasa yunani, yaitu Geo yang berarti
bumi dan tidak lepas dari pengaruh letak serta kondisi geografis bumi yang
menjadi wilayah hidup. Geopolitik dimaknai sebagai penyelenggaraan Negara yang
setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau
tempat tinggal suatu bangsa.
Istilah geopolitik
pertama kali diartikan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi politik (political
geography) yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi geographical
politic, disingkat geopolitik.
2. Teori-Teori Geopolitik
a.
Teori Geopolitik Frederich Ratzel
(1844-1904), berpendapat bahwa negara itu seperti
organisme yang hidup. Pertumbuhan Negara mirip dengan pertumbuhan organisme
yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan
subur. Makin luas ruang hiduo maka Negara akan semakin bertahan, kuat, dan
maju. Teori ini dikenal sebagai teori organisme atau teori biologis.
b.
Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
(1864-1922), Negara adalah satuan dan sistem
politik yang menyeluruh yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik , demo
politik social politik, dan krato politik. Negara sebagai organisme yang hidup
dan intelektual harus mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan
melakukan ekspansi.
c.
Teori Geopolitik Karl Haushofer
(1896-1946), melanjutkan pandangan Ratzel dan
Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum dan paham ekspansionisme. Jika
jumlah penduduk suatu wilayah Negara semakin banyak sehingga tidak sebanding
lagi dengan luas wilayah, maka Negara tersebut harus berupaya memperluas
wilayahnya sebagai ruang hidup bagi warga Negara.
d.
Teori Geopolitik Halford Mackinder
(1861-1947), mempunyai konsepsi geopolitik yang
lebih strategik, yaitu dengan penguasaan daerah-daerah ‘jantung’ dunia,
sehingga pendapatnya dikenal dengan teori daerah Jantung. Barang siapa
menguasai “daerah jantung” (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai pulau
dunia (Eropa, Asia, dan Afrika)yang pada akhirnya akan menguasai dunia.
Berdasarkan hal ini muncullah konsep Wawasan Benua atau konsep kekuatan di
darat.
e.
Teori Geopolitik Alfred Tayer Mahan
(1840-1914),mengembangkan lebih lanjut konsepsi
geopolitik dengan memperhatikan perlunya memamfaatkan serta mempertahankan
sumber daya laut termasuk akses ke laut. Sehingga, tidak hanya pembangunan
armada laut saja yang diperlukan, namun lebih luas juga membangun kekuatan
maritim. Berdasarkan hal tersebut, muncul konsep Wawasa Bahari atau konsep
kekuatan di laut. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia.
f.
Teori Geopolitik Guilio Douhet(1869-1930),
William Mitche(1878-1939), Saversky dan JFC Fuller, mempunyai pendapat lain dibandingkan dengan para pendahulunya.
Keduanya melihat kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan
peperangan melawan musuh. Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa membangun armada
atau angkatan udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara memungkinkan
beroperasi sendiri tanpa di Bantu oleh angkatan lainnya. Disamping itu,
angkatan udara dapat menghancurkan musuh di kandang itu sendiri. Berdasarkan
hal ini maka muncullah konsep Wawasan Dirgantara (konsep kekuatan di udara).
g.
Teori Geopolitik Nicholas J.Spijkman (1879-1936), terkenal dengan teori Daerah Batas. Dalam
teorinya, tas pembagian dunia menladi empat wilayah ini, Spijkman memandang
diperlunya kekuatan kombinasi dari Angkatan-angkatan Perang untuk dapat
menguasai wilayah-wilayah yang dimaksud. Pandangannya ini menghasilkan teori
Garis Batas (Rimland) yang dinamakan Wawasan Kombinasi.
3. Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Paham geopolitik
bangsa Indonesia terumuskan dalam konsepsi Wawasan Nusantara. Bagi bangsa
Indonesia, geopolitik merupakan pandangan baru dalam mempertimbangkan
faktor-faktor geografis wilayah Negara untuk mencapai tujuan nasionalnya. Untuk
Indonesia, geopolitik adalah kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional
dengan memamfaatkan keuntungan letak geografis Negara berdasarkan pengetahuan
ilmiah tentang kondisi geografis tersebut.
Secara geografis,
Indonesia memiliki ciri khas, yakni diapit dua samudra dan dua benua serta
terletak dibawah orbit Geostationary Satellite Orbit (GSO).
Dan Indonesia bisa bisa disebut sebagai Benua Maritim Indonesia. Wilayah Negara
Indonesia tersebut dituangkan secara yuridis formal dalam Pasal 25A UUD 1945
Amandemen IV. Atas dasar itulah Indonesia mengembangkan paham geopolitik
nasionalnya, yaitu Wawasan Nusantara. Dan secara historis, wilayah Indonesia
sebelumnya adalah wilayah bekas jajahan Belanda yang dulunya disebut Hindia
Belanda.
Berdasarkan fakta
geografis dan sejarah inilah, wilayah Indonesia beserta apa yang ada di
dalamnya dipandang sebagai satu kesatuan. Pandangan atau Wawasan nasional
Indonesia ini dinamakan Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi
geopolitik bangsa Indonesia.
Tanggapan Penulis :
Menurut saya, wawasan
nusanara tentang geopolitik Indonesia memandang negara Indonesia merupakan satu
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sehingga dalam cara pandangnya selalu
mementingkan ruang lingkup nusantara demi kepentingan negara. Jadi Indonesia
harus mementingkan faktor-faktor geografis untuk menunjang kelangsungan hidup
negara dengan memanfaatkan keutungan letak geografisnya.
Sumber :
http://dedensyahruddin.blogspot.com/2014/05/wawasan-nusantara-sebagai-geopolitik_2.html
0 komentar :
Posting Komentar