A.
Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman,
hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak
langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
B.
Asas Ketahanan Nasional
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat
laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang
terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat
dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang
mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan
asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem
kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan
merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri.
Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa
pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang
dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
2. Asas Komprehensif Integral atau
Menyeluruh
Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup
segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan
yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan
perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping
itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan
sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak
baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke
dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan
hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan
nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar
negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia
internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung
keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan
tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak
berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
C.
Sifat Ketahanan Nasional
1. Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang
mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas,
integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan
prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan
global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap.
Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa,
Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa
segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa
berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa
diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi
kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan
Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan
kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa.
Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai
kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara
Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan
sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan
kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.
D.
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan
nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Kedudukan :
Ketahanan nasional merupakan suatu
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan
cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka
membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh
Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam
paradigma pembangunan nasional.
2. Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam
fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap
terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan
langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral
maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara
berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor
pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
E.
Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa
dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini :
1. Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau
sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
2. Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras
dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
3. Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat
secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi
masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan,
dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
4. Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional
suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun
fungsional.
5. Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat
mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual,
kriminal dan politis.
6. Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari
diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara
tidak konsepsional.
Tanggapan :
Negara
Indonesia merupakan negara yang penuh keanekaragaman agama, suku, budaya maupun
bahasanya. Oleh karena itu sutau cara untuk tetap menyatukan dan mempertahankan
kesatuan negara baik ancaman dari dalam maupun luar maka harus di tingkatakan
dalam Ketahanan Nasionalnya karena mencakup landasan yang tertera berdasarkan
nilai-nilai pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara. Ketahanan nasional
mencerminkan negara indonesia menjadi lebih tangguh, ulet, memiliki identitas
yang baik, berintegritas, mampu menuntaskan segala ancaman, hambatan maupun
gangguan.
Sumber :
http://gilatugas.blogspot.com/p/ketahanan-nasional.html
0 komentar :
Posting Komentar