A. Data Bahan Review
1.
Judul
Presentasi Makalah
Piutang Wesel dan
Promise
2.
Nama
Penulis
Aldifa Fitrianti
Hapsyari dan Anas Zulkarnain (Kelompok 10)
3.
Waktu
dan Tempat Presentasi
Sabtu, 9 Januari
2016
Kampus Universitas
Gunadarma Kalimalang
Kelas 2DA02
4.
Mata
Kuliah
Akuntansi Keuangan
Menengah 1A dan 1B
B. Hasil Review
1.
Pengertian
Piutang Wesel dan Promise
a.
Piutang
Wesel
Piutang
wesel merupakan jumlah tagihan yang akan dilakukan oleh perusahaan sesuai kesepakatan
pembuat wesel dimana perusahaan menagih piutang kepada pembuat wesel sesuai
kesepakatan yang telah disetujui. Kesimpulannya surat yang ditujukan dari pihak
Kreditur kepada Debitur.
b.
Piutang
Promise
Surat Promise adalah suatu janji
tertulis perintah dari pihak debitur kepada
pihak kreditur. untuk membayar sejumlah uang tertentu pada suatu saat tertentu
dimasa yang akan datang. Kesimpulannya surat yang ditujukan dari pihak Debitur
kepada Kreditur.
2.
Ketentuan
dalam surat Promes dan Wesel
a.
Promes
Dalam
penulisan surat promes harus mengandung hal-hal berikut :
·
Order Clausule atau promesse an order.
·
Kesanggupan untuk membayar dengan tiada
syarat jumlah yang tercantum didalamnya.
·
Hari jatuh tempo pembayarannya.
·
Tempat pembayaran promes
·
Nama pemegang promes atau orang yang
ditunjuknya.
·
Tanggal dan tempat pembuatannya.
·
Tanda tangan penarik atau pembuat promes.
b.
Wesel
Dalam
penulisan surat wesel harus mengandung hal-hal berikut :
·
Dalam surat wesel harus tertera kata –
kata surat wesel.
·
Surat wesel adalah perintah tak bersyarat
untuk membayar uang sejumlah tertentu.
·
Disebutkan nama orang atau perusahaan yang
harus membayar.
·
Ditentukan hari jatuh temponya.
·
Disebutkan tempat pembayarannya
·
Disebutkan nama orang yang ditunjuk.
·
Dicantumkan tanggal dan tempat penarikan.
·
Dibubuhi tanda tangan orang yang menarik
wesel.
3.
Penentuan
Jangka Waktu Piutang Wesel
Jangka
waktu promes adalah lamanya waktu antara tanggal penerbitan surat promes dan
tanggal jatuh temponya. Mengetahui
jangka waktu promes adalah penting karena bunga promes dihitung berdasarkan
jumlah harinya. Bedanya
dengan Tanggal jatuh tempo yaitu pada tanggal jatuh tempo hanya untuk mencari
tanggal terakhir untuk pelunasan sedangkan Jangka waktu promes yaitu lamanya
hari dari saat penerbitan sampai tanggal jatuh tempo.
.
4.
Perhitungan
Bunga Piutang Wesel
Piutang
wesel biasanya menetapkan bunga yang harus dibayar selama periode antara
tanggal penerbitan dan tanggal jatuh tempo.piutang wesel. Bunga yang
dikeluarkan atas surat promes merupakan pendapatan bunga bagi pemegang wesel
tagih (piutang wesel). Rumus dalam perhitungan Bunga Piutang Wesel yaitu,
(Nilai nominal promise x Tarif bunga tahunan x Waktu = Bunga).
Sumber Review : Hasil Presentasi Kelompok 10 2DA02
0 komentar :
Posting Komentar